Pagelaran musik daul masih butuh pengaturan ketertiban.
Musik daul yang di gelar di kabupaten Pamekasan tampak megah dan meriah, peserta musik daul yang berjumlah 24 peserta tampak berjejer rapi di jalan Joko tole kabupaten Pamekasan.
Pagelaran di mulai pada jam 19.00 wib. Ribuan masyarakat berjubel memenuhi pinggiran jalan raya, sampai-sampai akses kota di tutup tidak boleh dilalui oleh semua kendaraan, tentunya berharap agar pagelaran yang di helat tidak terganggung.
Namun apaboleh dikata dan tak dinyana pagelaran yang diharapakan berjalan lancar dan tertib dengan tujuan memberikan sajian hiburan memuaskan, tetap saja mendapatkan kritikan dari masyarakat pamekasan, sebut saja masfur masyarakat yang beralamatkan desa taro'an, dia mengeluhkan ketidak tertibkan dan teraturnya masyarakat dan kurang tegasnya pemerintah dalam memberlakukan aturan, "saya rasa pelaksanaan musik daul di jalan raya seperti itu kurang memuaskan dan menghibur, mengingat tempatnya yang sempit dan kesadaran masyarakat yang kurang sadar. Contohnya saat pagelaran, yang seharusnya masyarakat tidak boleh masuk ke arena pelaksanaan. Kenyataannya mereka merangsek masuk anehnya dengan menggunakan sepeda motornya, sehingga sangat mengganggu".
Tidak hanya masfur, Abdul Halim juga mengeluhkan hal serupa utamanya yang berhubungan dengan peraturan yang terkesan tidak tegas untuk penonton. "Seharusnya pemerintah melakukan penertiban seperti halnya memberikan pembatas untuk penonton dan peserta atau anggota yang mengikuti pagelaran, gampangnya pinggiran jalan yang dijadikan gelanggang itu di kasih pagar agar masyakat tidak mengganggu konsentrasi penonton yang memang membutuhkan hiburan".
Baiknya kedepan pemerintah memunculkan inisiasi untuk menyediakan gelanggang untuk tempat-tempat parade dengan kapasitas yang memadai dan tidak mengganggu akses jalan umum tentu harapan besarnya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar